Nabi yang mulia Muhammad saw bersabda: “Setiap jiwa diwajibkan bersedekah..”,lebih lanjut beliau bersabda: “Ucapan yang baik adalah shodaqoh, menyingkirkan duri dari jalan adalah shodaqoh, setiap langkah menuju shalat adalah shodaqoh”. Kalau kita perhatikan hadits ini, shodaqoh merupakan amalan penting yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia baik sebagai hamba maupun sebagai khalifah di muka bumi. Shodaqoh memiliki dimensi yang sangat luas, ia berlaku atas semua manusia dalam kondisi apapun, baik kaya maupun miskin. Shodaqoh bukan hanya bersifat materi, tetapi juga perbuatan baik terhadap sesama manusia. Orang kaya bisa bershodaqoh dengan materi, namun orang miskin pun bisa bershodaqoh dengan berbuat kebaikan ke sesama dan lingkungan. Ucapan yang baik, senyuman yang tulus, menyingkirkan duri, langkah menuju sholat, dan kebajikan-kebajikan lainnya termasuk shodaqoh. Jadi shodaqoh merupakan kebajikan yang universal dan bisa dilakukan oleh siapapun juga. Betapa luasnya ladang kebajikan dalam agama islam, sehingga setiap individu bisa berpartisipasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kalau setiap muslim memahami makna shodaqoh ini dan berlomba-lomba mengamalkannya, maka akan tercipta hubungan kasih sayang antar manusia, empati, dan kekeluargaan. Setiap orang akan merasa bahagia saat ia bisa membahagiakan orang lain. Nabi bersabda, “Sebaik-baiknya manusia ialah yang paling bertaqwa, mengajak kebaikan, melarang kemunkaran, serta menjaga silaturahmi”. Balasan kebajikan tiada lain adalah kebajikan pula, ia selaras dengan kadar keikhlasan pelakunya dan pasti akan terjadi. Kalau pun tidak diterima di dunia, maka Alloh menjanjikan balasan yang sempurna di akhirat kelak. Alloh berfirman dalam QS Al-An’am 160, “Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)”. Seorang muslim hendaklah menjadi pembuka kebajikan dimanapun ia berada, karena kebajikan adalah pintu menuju surga. Nabi bersabda,”Hendaklah kalian berlaku jujur karena jujur akan menuju kebajikan, dan kebajikan akan mengantarkan ke surga”. Betapa Pentingnya amalan shodaqoh ini, bahkan nabi mengIlustrasikan dalam sabdanya,”Takutlah kalian atas siksa neraka walaupun dengan cara bersedekah sepotong kurma, kalaupun tidak mampu, maka lakukan dengan perkataan baik”. Kelebihan amal shodaqoh di antara jenis kebajikan lainnya, ia memiliki pahala yang tetap mengalir walaupun pelakunya sudah meninggal dunia. Nabi bersabda,“Apabila anak adam meninggal dunia, maka putuslah seluruh amalnya, kecualisedekah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan orang tuanya”. Jadi sesungguhnya, islam memberikan prioritas yang tinggi terhadap amal kebajikan yang berdimensi sosial dan kemanusiaan. Islam di masa lalu bisa memimpin peradaban dunia karena ditopang oleh akidah yang kokoh dan amalan shodaqoh yang luas. Keterpurukan umat Islam saat ini, salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman dan pengamalan aqidah dan shodaqoh dalam makna yang sesungghunya. Maka seyogyanya, waktu hidup kita diisi dengan amalan shodaqoh sehingga memberi makna dan manfaat kepada orang lain. Dalam keyakinan islam setiap perbuatan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Alloh, ia akan ditulis dalam catatan pribadi dan diperlihatkan di padang mahsar kelak. Sebagai penutup kita simak ungkapan dari salah seorang pemikir Islam, “Seorang shaleh tak akan dibiarkan sendiri oleh kehidupan, dan zaman akan mencatat amal baiknya”. (Dikutip dari Khutbah Jum’at di Mesjid At-Taqwa Kemayoran, 25 Juli 2009) Sumber : http://www.nasehatislam.com/?p=92 23 Agustus 2009
Pertanyaan : 1. Apakah perbedaan Zakat, Infaq & Shodaqoh.2. Bagaimana Zakatnya Tabungan haji ? Terimakasih,AEdi Rawamangun Jawab : Assalaamu'alaikum,Terima Kasih Saudara AE di Rawamangun, Mudah-mudahan Jawaban dari Asatidz MJNY bisa bermanfaat, --- Definisi Zakat : Menurut Bahasa : ============================== 1. Al-Qordhawi, Fiqh al-Zakah (13 Februari 2008) Sumber : http://www.nurulyaqin.org/index.php?option=com_content&task=view&id=101&Itemid=83 23 Agustus 2009
tumbuh (numuww),Suci (thaharah) dan bersih Berkembang dan bertambah (ziyadah) .
Menurut Istilah Fiqh :
Menyerahkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang yang berhak menerimanya
Tujuan Zakat (1) :
Membersihkan :
1. Membersihkan jiwa orang yang memiliki kelebihan harta dari kekikiran.
2. Membersihkan hati fakir miskin dari sifat iri dan dengki
3. Membersihkan masyarakat dari benih perpecahan
4. membersihkan harta dari hak orang lain
Tujuan Zakat (2) :
Mengembangkan :
1. Mengembangkan kepribadian orang yang memiliki kelebihan harta dari eksistensi moralnya
2. Mengembangkan kepribadian fakir miskin
3. Mengembangkan dan melipatgandakan nilai harta
4. Sarana jaminan sosial dalam islam
5. Sarana mengurangi terjadinya kesenjangan social
Landasan Kewajiban Zakat
QS At-taubah ayat 103 :
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
Hadist :
"Islam dibangun atas lima rukun : syahadat la ilaha illaLah muhammadar rosululLoh, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji dan shoum di bulan ramadhan."
Ijma : Para ulama salaf (ulama klasik) ataupun ulama kholaf (kontemporer) sepakat akan wajibnya zakat.
Perbedaan Zakat, Infaq, Shodaqoh
Zakat : Kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu.
infaq : Mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat, ada yang wajib dan ada pula yang sunnah.
Shodaqoh : Maknanya lebih luas, mencakup infaq, zakat, atau kebaikan non materi lainnya.
Penjelasan
INFAQ arti menurut bahasa MEMBELANJAKAN.
Pengertian Menurut Syara' ;
Mengeluarkan harta karena taat (patuh) kepada Allah
INFAQ terdiri dari:
1. INFAQ WAJIB; seperti zakat, nadzar
2. INFAQ SUNNAT' ; seperti memberikan pertolongan dengan mem-berikan suatu barang.
FIRMAN ALLAH SWT : artinya
........ dan tetaplah kamu ber-INFAQ untuk agama Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri kelem- bah kecelakaan (karena menghentikan INFAQ itu)." (Q-S. Al Baqarah ayat 195)
Sabda Rasulullah SAW.
Dari Abu Musa Al-Asyary R.A. dari Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tiap-tiap Muslim haruslah bersedekah"; Sahabat bertanya; "Bagaimana kalau dia tidak mampu Ya Rasulullah?"; Nabi menjawab, "Dia harus berusaha dengan kedua tangan (tenaga)nya hingga berhasil untuk dirinya dan untuk bersedekah"; Sahabat bertanya, "bagaimana kalau dia tidak mampu?"; Nabi menjawab; " menolong orang yang mempunyai kebutuhan dan keluhan"; Sahabat bertanya, "bagaimana kalau dia tidak mampu?"; Nabi menjawab, "Dia melakukan sesuatu perbuatan baik atau menahan dirinya dari perbuatan munkar (kejahatan) itupun merupakan shodaqoh baginya".
»Ketentuan ber- INFAQ
INFAQ WAJIB ; bentuk dan jumlah pemberiannya telah ditentukan.
INFAQ SUNNAT : Tidak ada ketentuan dalm bentuk dan jumlah pemberiannya, terserah kepada pertimbangan dan keikhlasannya.
»Manfaat ber-INFAQ : mengharap ridho Allah dan melatih diri
S H A D A Q O H
Istilah umumnya Derma, penjelasan menurut kebiasaan Memberi sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkannya dengan mengharap pahala dari Allah SWT.
Pengertian menurut syara': memberi sesuatu kepada orang yang membutuhkan sekalipun ia tidak mengharapkan pahala, atau memberi sesuatu kepada orang kaya karena mengharapkan pahala di akherat; Pengertian menurut kebiasaan: memberi sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkannya, dengan mengharapkan pahala dari Allah S.W.T.
FIRMAN ALLAH SWT - SURAH AL-BAQARAH 177 ;
artinya memberikan harta benda yang dikasihi kepada keluarganya yang miskin dan kepada anak yatim dan orang miskin, dan orang dalam perjalanan dan kepada orang-orang yang meminta (karena tidak punya) dan untuk memerdekakan hamba sahaya".
Kententuannya tidak disyaratkan ijab qobul (serah terima)
» Manfaat bershadaqoh :
Untuk dapat mencegah datangnya bala.
Untuk dapat memelihara harta dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk mengharap keberkahan harta yang dimiliki.
Sebelum menjawab pertanyaan tentang apakah tabungan haji wajib dikeluarkan zakatnya ? Perlu kami ulas sebalumnya tentang Zakat terlebih dahulu. Sebagaimana kita ketahui, zakat penghasilan seperti gaji, honor, upah dan jejenisnya merupakan bentuk zakat yang di masa lalu belum ditetapkan. Zakat
penghasilan baru ditetapkan di masa sekarang ini melalui ijtihad para ulama besar di abad ini.
Sebagai sebuah ijtihad, tentu saja melahirkan pro dan kontra. Yang tidak setuju dengan adanya zakat penghasilan berprinsip bahwa zakat itu bagian dari ibadah ritual, sehingga harus didasari dengan dalil-dalil yang qath'i dan tegas. Dan kitab-kitab hadits atau pun fiqih klasik sama sekali tidak pernah menyinggung tentang kewajiban zakat penghasilan ini.
Pendapat lembaga zakat yang PERTAMA mengatakan tidak ada lagi zakat untuk uang tabungan melandaskan ijtihadnya dengan logika bahwa zakat tidak perlu dibayarkan dua kali untuk harta yang sama. Karena pemilik uang sudah bayar zakat penghasilan, maka uang itu tidak perlu lagi dibayarkan zakatnya
sebagai zakat tabungan. ( tentunya kita sudah melaksanakan Zakat terlebih dahulu sebelum menabung di Tabunga Haji )
Sedangkan pendapat lembaga amil yang KEDUA mewajibkan zakat lagi, berprinsip bahwa semua jenis dan bentuk harta ada zakatnya. Ketika menerima sebagai gaji, wajib dikeluarkan zakatnya. Dan ketika disimpan menjadi tabungan lalu terkumpul hinngga mencapai nishab dan haul, wajib lagi dizakatkan.
Nah, seandainya tidak ada zakat penghasilan, tentu tidak perlu ada perbedaan pendapat ini. Karena yang dizakatkan tinggal satu saja, yaitu zakat uang tabungan.
Jadi Mana Yang Benar?
Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan salah satu pendapat. Keduanya berangkat dari ijtihad yang kuat.
Yang mengatakan harus ada zakat tabungan lagi di luar zakat penghasilan berangkat dari logika bahwa tiap jenis harta zakat ada ketentuan zakatnya. Misalnya seseorang bertani dan mendapatkan panen yang melebihi nisab. Maka dia harus berzakat sesuai dengan ketentuan. Lalu dari hasil panen yang dijualnya itu, dia membeli beberapa ekor sapi untuk diternakkan. Apabila telah memenuhi nishab dan haulnya, petani yang kini punya profesi sampingan sebagai peternak itu tetap wajib berzakat atas harta ternaknya.
Mengapa demikian?
Karena ternak miliknya itu telah memenuhi syarat baginya untuk wajib mengeluarkan zakat. Meski sumber permodalannya dari hasil panen yang sudah dikurangi untuk berzakat.
Kesimpulan:
Kedua pendapat di atas lagi-lagi adalah hadsil ijtihad yang didapat dari berbagai dalil. Terkadang hasil ijtihad bisa sama dengan sesama para ahli ijtihad yang lain, tetapi tidak jarang hasilnya berbeda-beda.
Perbedaan pandangan itu biasanya lahir karena berbagai sebab. Yang utama di antaranya karena perbedaan sudut pandang, juga karena perbedaan metodologi pengambilan kesimpulan hukum, bahkan tidak jarang perbedaan itu terjadi karena perbedaan dalam menetapkan keshahihan suatu hadits, juga ketika menetapkan kekhususan dan ke-umumannya.
Buat kita yang awam, hasil ijtihad yang mana saja boleh kita pilih dan suatu ketika boleh saja kita tinggalkan. Sebab boleh jadi ulama yang mengeluarkan hasil ijtihad itu sendiri suatu ketika akan mengoreksi kembali pendapatnya. Dan hal itu hukumnya sah-sah saja.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
2. Artikel :Tinjauan Hukum Zakat, Menurut Perspektif Hukum Islam dan perundang-undangan oleh Ahmad Zainuddin, LC
3. Wahbah al-Zuhayly, zakat kajian berbagai mazhab,
Berikut ini adalah berbagai Dalil yang menerangkan bahwa shodaqoh sungguh adalah jalan cepat menuju kesuksesan dunia dan akhirat Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfaal: 2-4) Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (QS. At-Taubah: 20) Sumber: http://ukhuwahcare.org/beranda/artikel/50-shodaqoh-jalan-cepat-menuju-sukses.html 23 Agustus 2009Sarana Untuk Membersihkan Harta dan Menyucikan Hati
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Ambillah shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan shadaqah (zakat) itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah:103)
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Membersihkan mereka” adalah membersihkan mereka dari dosa-dosa dan sifat bakhil. Sedangkan “menyucikan mereka” yaitu mengangkat derajat mereka kepada derajat mukmin dan mukhlis. (Riyadhush Shalihin)Merupakan Karakter Orang yang Bertaqwa dan Orang yang Ihsan (Muhsin)
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan (muhsin).” (QS. Ali Imron: 133-134)Shadaqah Sarana Penghapus dan Pelebur Dosa, Meninggikan Derajat, Ciri Khas Seorang Mukmin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shodaqoh adalah bukti.” (HR Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Shadaqah Adalah Bukti” Artinya adalah bukti dari kejujuran iman dan keikhlasan seseorang dengan bershadaqah.Shadaqah Berarti Memberikan Pinjaman kepada Allah, Maka Pinjaman tersebut Pasti Allah Kembalikan dengan Berbagai Macam Cara
Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan yang banyak.
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) serta kepada-Nya kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Silahkan periksa juga firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat Al-Hadiid: 18 dan surat At-Taghaabun: 17.Shadaqah termasuk Berjihad dengan Harta
Shadaqah Mendatangkan Keberuntungan dan Kemudahan di Dunia dan di Akhirat
Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, dengarlah dan taatlah; serta nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghabun: 16)
Firman Allah subhanahu wata’ala dalam ayat yang lain, artinya, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa.
Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al-Lail: 5-8)Orang yang Bershadaqah Mendapat Naungan Allah subhanahu wata’ala Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hal itu sebagaimana terdapat dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya.” Beliau menyebutkan salah satunya adalah seorang yang bershadaqah secara diam-diam (sembunyi), sehingga apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya tidak diketahui oleh tangan kirinya. (Muttafaqun ‘Alaihi)Shadaqah Itu Sendiri Juga Akan Menaungi Seseorang di Hari Kiamat
Yazid Bin Abi Habib menceritakan bahwa Abu Khair bercerita: bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Uqbah Bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan berada di bawah naungan shadaqahnya (pada hari Kiamat), sehingga diputuskan perkara terhadap manusia atau ditegakkan hukum di antara manusia.”
Yazid berkata, “Abu Khair setiap kali dia berbuat kekhilafan, maka dia akan bershadaqah (untuk menutupi kesalahannya tersebut) meskipun hanya dengan sepotong kue atau sebutir bawang atau yang lainnya.” (Ahmad: 16695, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani)Shadaqah Menjadi Penghalang dan Penghijab Seseorang dari Neraka
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ke tanah lapang pada hari Raya Qurban atau Fitri, kemudian selesai melaksanakan sholat beliau khutbah, di dalam nasehatnya kepada manusia, beliau memerintah-kan mereka untuk bershadaqah, seraya bersabda, “Wahai sekalian manusia bershadaqahlah kalian,” lalu beliau melewati kaum wanita, seraya bersabda, “Wahai kaum wanita bershadaqahlah kalian karena saya melihat kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalian.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Adi Bin Hatim radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Takutlah kalian kepada api nereka walau hanya bershadaqah dengan setengah butir korma.” (HR. Al-Bukhori)Memberikan Menu Berbuka kepada Seorang yang Berpuasa, Maka Mendapatkan Pahala Seperti Orang yang Berpuasa Tersebut
Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid Bin Khalid Al-Juhaimi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Barangsiapa yang menyediakan menu untuk berbuka puasa bagi seorang yang puasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala yang diperoleh oleh orang berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata, “Hadits ini hasan shahih)Shadaqah yang Diiringi dengan Puasa, Perkataan Baik dan Shalat Malam akan Memuluskan Jalan Seseorang ke Surga
Tentang hal ini perhatikanlah hadits yang bersumber dari Nu’man Bin Sa’ad, beliau meriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga ada ruangan-ruangan yang bagian luarnya terlihat dari dalam dan bagian dalamnya terlihat dari luar”, lalu seorang badui bertanya, “Untuk siapa ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah?” Lalu beliau menjawab, “Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makanan, selalu berpuasa dan melakukan qiyamul lail (sholat malam) sedang orang-orang dalam keadaan tidur.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata: hadits hasan gharib)Shadaqah Mendatangkan Keberkahan karena Do’a Malaikat untuk Sang Dermawan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Tiada suatu hari yang dilewati oleh hamba-hamba Allah kecuali ada dua malaikat yang turun, salah satunya berdo’a, “Ya Allah berikanlah ganti kepada seorang yang dermawan”, dan yang satunya lagi berdo’a,” Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang kikir.” (Muttafaqun ‘Alaihi)Harta Tidak Akan Berkurang karena Dishadaqahkan, Justru Allah Menyuburkannya
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)
Perhatikan juga hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shadaqah tiada akan mengurangi harta.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Kuzaimah)Shadaqah Dapat Meredam Murka Allah Sekaligus Menghantarkan Seseorang untuk Memperoleh Husnul Khatimah
Diriwayatkan dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya shadaqah itu dapat meredam murka (kemarahan) Rabb (Allah) dan shadaqah itu dapat menghindarkan seseorang dari kematian su’ul khotimah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Abu ‘Isa berkata: hadits ini hasan gharib.Bershadaqah Walau Sekecil Apa pun, Nilainya Tetap Besar di sisi Allah
Dari Asma` radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Saya berkata (kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam): “Ya Rasulullah! Saya tidak memiliki harta kecuali apa yang diberikan suamiku Zubair kepadaku, apakah saya juga bershadaqah?” Beliau menjawab, “Bersadaqahlah dan janganlah engkau terlalu memperhatikannya (memperhatikan kwantitasnya), sebab Allah tetap memberikan perhatian-Nya kepadamu.” (HR. Al-Bukhari dan Ibnu Hibban)
Allah subhanahu wata’ala Membebaskan Seseorang dari Kesulitan di hari Kiamat yang Membebaskan Orang yang Berhutang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki yang biasa memberikan hutang orang-orang, lalu dia berkata kepada pembantunya, “Jika engkau melihatnya kesulitan, maka bebaskanlah hutangnya, mudah-mudahan dengan hal itu Allah membebaskan kita (dari azab-Nya).” Beliau berkata, “Ketika dia meninggal dunia, maka Allah membebaskannya (dari azab-Nya).” (HR. AlBukhari, Muslim, Ahmad dan lain-lain)
Isnain Azhar, Lc
Cerita ini dinukil dari salah satu buku best seller terbitan Wacana Ilmiah Press (WIP) “Shodaqoh Memang Ajaib” karya Kholid Bin Sulaiman Ar-Rob’i. Sumber : http://radix.students-blog.undip.ac.id/tag/shodaqoh/ 23 Agustus 2009Ada seorang lelaki keluar dari rumahnya untuk mencari air, namun ia tidak mendapatkan air di sekitarnya. Kemudian ia masuk ke sebuah tempat yang bernama Duhl. Duhl adalah sebuah tempat seperti gua yang terletak di lereng gunung, biasanya air hujan terkumpul di tempat tersebut, sehingga orang-orang mengambil airnya ketika musim panas. Ternyata ia tersesat di situ dan tidak ada penunjuk jalan. Ketika ia sedikit menjauh dari tempat tersebut dan tersadar bahwa dirinya telah tersesat serta tidak mampu untuk keluar, ia lantas duduk di situ sambil menunggu siapa tahu ada di antara keluarganya yang datang mencarinya. Ia belum sampai ke tempat air, padahal ia sudah lama menunggu. Ia pun merasa sangat lapar dan haus, lantas ia mengangkat kedua tangannya memohon kepada Robbnya. Tiba-tiba ada sebuah bejana di depannya. Dengan antusias ia segera mengangkat bejana tersebut ke mulutnya, ternyata isinya adalah susu sapi segar. Ia tinggal di tempat tersebut selama 15 hari dalam keadaan demikian kecuali di hari terakhir, ia tidak mendapatkan susu seperti biasanya. Setelah lama mencari, di hari terakhir itulah akhirnya para keluarga menemukan dirinya. Begitu kagetnya mereka melihat ia masih hidup meski tinggal sendirian di tempat tersebut sekian lamanya. Mereka lantas menanyainya, tapi ia tidak menjawab pertanyaan mereka. Justru ia balik bertanya kepada mereka, “Apa yang kalian kerjakan terhadap si Fulan, apakah kalian memberinya (susu)?” –Ternyata setiap harinya, mereka memberi susu sapi kepada anak-anak yatim tetangganya–. Mereka menjawab, “Setiap hari, kami mengirimi susu kepada mereka kecuali hari kemarin.” Ia berkata, “Ya, aku sudah tahu itu.” Mereka balik bertanya, “Bagaimana engkau bisa mengetahuinya?” Akhirnya, ia pun memberitahukan kepada mereka tentang datangnya susu yang melimpah kepadanya setiap hari kecuali hari kemarin.